CYBER
CRIME CARDING (CREDIT CARD FRAUD)
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
telah memberikan dampak yang sangat positif bagi peradaban umat manusia . Salah
satu fenomena abad moderen yang sampai saat ini
masih terus berkembang dengan
pesat adalah internet yang kemudian sangat mengubah cara manusia dalam
berkomunikasi dan bersosialisasi baik lewat email mupun jejaring sosial seperti
facebook yang saat ini tengah booming .
Bahkan aktifitas ekonomi seperti beriklan dan menjual produk lewat internet
terbukti sangatlah efektif dan ekonomis karena vendor atau penjual tidak perlu
meghabiskan uang sampai jutaan atau milyaran tupiah untuk membuka toko,
menyediakan peralatan kantor atau menyewa para pekerja dalam menjual produknya,
tapi cukup dengan membuka situs yg
diawaki oleh seorang operator .Bayangkan pengiritan yang bisa dilakukan oleh
para pelaku bisnis dengan melakukan cara ini.
Namun
ibarat mata uang yang mempunyai dua
sisi, selain hal yang positif otomatis dampak negatif dari kemajuan tersebut
juga akan muncul sebagai tandingannya. Perkembangan teknologi berupa internet
ini juga ditangkap oleh para pelaku kejahatan sebagai sarana untuk melakukan
kejahatan berdimensi baru yang selanjutnya dikenal sebagai cyber crime, apalagi
karena Internet ini merupakan barang baru otomatis banyak negara belum siap
dengan perangkat hukum


